Pengadilan Pakistan Hukum Mati Dua Terdakwa Kasus Kebakaran yang Tewaskan 260 Orang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 15:12 WIB
Ilustrasi.
Share :

KARACHI - Pengadilan di Karachi menghukum mati dua pria yang dinyatakan bersalah memulai kebakaran yang menewaskan 260 orang di sebuah pabrik garmen pada 2012. Peristiwa itu adalah kebakaran industri paling mematikan sepanjang sejarah Pakistan.

Kedua terdakwa diketahui membakar pabrik garmen itu karena pemiliknya tidak membayar uang pemerasan. Mereka berafiliasi dengan Partai MQM, yang berkuasa di Karachi pada saat itu, demikian diwartakan BBC.

Ratusan orang tewas setelah terjebak di dalam gedung yang tidak memiliki pintu keluar api.

BACA JUGA: Korban Kebakaran Pabrik Pakistan Tewaskan 105 Jiwa

Jaksa mengambil bukti lebih dari 400 saksi. Penyelidikan kebakaran itu menyebutnya sebagai aksi terorisme terorganisir. Banyak dari korban hangus tak bisa dikenali. Yang lainnya tewas atau patah tulang saat mencoba melompat ke tempat yang aman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya