Anies Terbitkan Ingub Kendalikan Banjir di Era Perubahan Iklim

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 23 September 2020 10:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Fadel Prayoga)
Share :

 

Anies juga meminta jajarannya mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi. Selain itu, pejabat DKI juga diminta mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

Ingub 52/20 selanjutnya menginstruksikan untuk menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim. Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim, hingga memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan Ingub ini dibebankan pada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing organisasi perangkat daerah/unit pada perangkat daerah dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat," tulis Anies.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya