Keluarkan Ingub, Anies Minta Seluruh Pejabat Percepat Program Penanganan Banjir

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI diminta untuk mempercepat semua program penanganan banjir.

Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September itu antara lain memerintahkan Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas untuk mengebut semua program penangan banjir mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.," kata Anies dalam Ingub tersebut, Rabu (23/9/2020).

Pada poin pertama Ingub itu, Anies meminta jajarannya dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas (smart), dan terpadu.

"Menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) penanggulangan banjir yang memberikan arahan yang jelas, detail dan terukur kepada pihak-pihak terkait baik dari internal maupun eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai apa yang harus dilakukan disaat banjir telah diprediksi,"ujarnya.

Kemudian, Anies juga meminta anak buahnya memastikan infrasturkur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal. Dia memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah dan Camat untuk melakukan pengerukan seluruh saluran air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya