KPU Resmi Tetapkan Tukang Jahit dan Ketua RW Jadi Penantang Gibran di Pilwalkot Solo

Bramantyo, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 13:05 WIB
Rapat pleno KPU Kota Solo (Foto: Okezone/Bram)
Share :

Baca Juga: Pilwalkot Solo, Jokowi Banyak Berikan Wejangan untuk Gibran

Tahap berikutnya usai ditetapkan Setelah kedua Paslon resmi ditetapkan sebagai pasangan calon melalui rapat pleno KPU, tahan selanjutnya keduanya di wajibkan untuk membuka rekening dana kampanye.

Nantinya, rekening dana kampanye itu wajib dilaporkan pada KPU, satu hari sebelum kampanye terbuka dilakukan.

"Setelah resmi ditetapkan, dilanjutkan dengan pengambilan nomer urut. Dan kedua Paslon diwajibkan membuka rekening dana kampanye mereka. Dan dana rekening itu wajib mereka serahkan pada KPU sehari sebelum kampanye terbuka dilakukan,"terangnya.

Sedangkan kampanye terbuka itu sendiri akan dilakukan pada 26 September 2020. Hanya saja, bentuk kampanye terbuka harus mengikuti protokol kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya