Diperiksa Kejagung Tanpa Rompi Tahanan & Borgol, Djoko Tjandra: Jalan-Jalan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 12:45 WIB
Djoko Tjandra tiba di Kejagung tanpa rompi tahanan dan borgol (foto: iNews.id/Erfan)
Share :

 Baca juga: Dalam Action Plan Djoko Tjandra Terungkap Nama Burhanudin dan Hatta Ali

Kejagung beru pertama kali memeriksa Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung. Saat masuk ke gedung bundar Djoko dikawal oleh dua orang aparat kepolisian.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini sebagai tersangka. Pemeriksaan ini terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. "Diperiksa sebagai tersangka, terkait pengurusan fatwa MA," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya