Kemudian, sambung dia, Kejagung juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan evaluasi. Di antaranya, Jagung, Wakil Jagung dan Jaksa Agung Muda telah berkantor di Badan Diklat Kejagung di Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel), dan Jamintel berkantor di Badan Diklat, Ceger, Jakarta Timur (Jaktim). Kejagung memastikan bahwa pelayanan tugas serta fungsi tugas berjalan dengan baik.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ujar adik politikus PDIP itu.
Burhanudin melanjutkan, Kejagung telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), guna melakukan audit atas kelayakan Gedung Utama Kejagung pascakebakaran, melakukan inventarisir terhadap barang milik negara yang terbakar atau mengalami kerusakan.
“Berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun yang terdiri dari gedung dan bangunan serta peralatan yang ada di dalam bangunan,” paparnya.
“Melaksanakan kegiatan telekonference dengan jajaran Kejaksaan guna menyampaikan agar tetap semangat sekaligus memberikan arahan, dan langkah strategis pascakebakaran. Serta, melakukan audit serta evaluasi keamanan gedung secara berkala khususnya Gedung Utama Kejagung," tambah Burhanudin.
(Awaludin)