JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono angkat bicara terkait nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Hakim Mahkamah Agung Hatta Ali yang dicatut oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam action plan.
Namun Ali mengklaim action plan yang diajukan Jaksa Pinangki tak dijalankan.
(Baca juga: Dalam Action Plan Djoko Tjandra Terungkap Nama Burhanudin dan Hatta Ali)
"Betul pak nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah pak Burhanudin itu adalah pak Jaksa Agung saya," ujar Ali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Menurut Ali, atasannya tersebut tak menghalangi setiap penyidikan dalam kasus tersebut. Burhanudin juga tak menghalangi jika namanya disebutkan dalam pembacaan dakwaan.