Polda Lampung Tangkap Tiga Pelaku Penjual Gading Gajah

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 12:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Subdit Tipiditer Dit Reskrimsus Polda Lampung bersama dengan Tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), meringkus 3 pelaku penjual gading gajah. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengtakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (23/9/2020), sekira pukul 22.15 WIB  di Hotel Regensy Prengsewu, Lampung.

"Tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penjual gading gajah," kata Pandra kepada Okezone, Kamis (24/9/2020). 

Ketiga tersangka berinsial BT, TW, dan AS. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa gading gajah. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya