JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menambah kapasitas layanan rumah sakit untuk menangani pasien positif Covid-19. Sedikitnya ada 26 rumah sakit swasta yang akan bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk melayani pasien positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, kerjasama dengan 26 rumah sakit penanganan pasien Covid-19 itu masih menunggu adanya Keputusan Gubernur (Kepgub). Untuk itu, dia belum bisa merinci ke-26 rumah sakit swasta yang menangani pasien positif Covid-19.
"Ada 26 rumah sakit swasta yang telah berkomitmen. Saat ini berproses untuk menguatkan kerjasama itu," kata Widyastuti, Jumat (25/9/2020).
Selain 26 rumah sakit swasta, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk 67 rumah sakit sebagai rujukan pasien virus corona. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya dikhususnya untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota. Artinya, 13 rumah sakit itu tidak lagi menerima pasien umum.
"Melihat angka kita harian yang semakin meningkat, kami mengembangkan 13 RSUD di DKI untuk menjadi RS Covid-19. Jadi, 13 ini full Covid,” ujarnya.