Komisi II DPR Beberkan Kenapa Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 26 September 2020 14:50 WIB
Mardani Ali Sera. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak di tengah pandemi corona atau Covid-19 masih menjadi persoalan. Banyak pihak mempertanyakan agenda politik tersebut tetap dilaksanakan meski kasus corona di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengakui, dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), suara Komisi II DPR tidak bulat untuk menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tersebut.

BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada Serentak Dimulai, Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci

"Komisi II betul-betul sangat berhati-hati ketika mengambil keputusan, dan di beberapa kasus keputusan juga tidak bulat tetapi memberi catatan," kata Mardani saat diskusi Polemik bertajuk 'Pilkada di Tengah Pandemi,' Sabtu (26/9/2020).

Salah satu catatan dalam rapat yang menjadi pertimbangan pelaksanaan Pilkada saat itu terkait bagaimana kerja sama mulai dari Bawaslu, KPU, hingga Pemda untuk memastikan Pilkada berjalan baik.

Juga perihal Perppu yang sangat dibutuhkan dalam menerapkan aturan yang ada, sebab Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak cukup mampu mengatasi persoalan jika terjadi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA: Kampanye Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Dimulai Hari Ini

"Kenapa, karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Ketika undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas, sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat," ungkapnya.

Terkait itu Mardani mengklaim sempat mendesak pimpinan rapat yakni Ahmad Dolly Kurnia agar Perppu tersebut dapat diusulkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya