KPK sangat menyesalkan korupsi di sektor infrastruktur ini terjadi karena semestinya jembatan yang dibangun tersebut dapat dinikmati masyarakat. Namun akibat korupsi yang dilakukan, selain ada dugaan aliran dana pada tersangka, juga terjadi indikasi kerugian negara yang cukup besar.
Baca Juga : Direktur PT Wijaya Karya Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Jembatan
"KPK menyayangkan ketika korupsi terjadi melibatkan pejabat-pejabat yang berada pada BUMN yang mengerjakan konstruksi, dalam hal ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Semestinya sebagai perusahaan milik negara, BUMN menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih dibanding sektor swasta lain dan juga seharusnya ada sikap tegas di kepemimpinan BUMN untuk menerapkan good corporate governance. Apalagi dalam proyek konstruksi. Jika korupsi tidak terjadi maka masyarakat akan lebih menikmati hasil pembangunan tersebut," tutur Lili.
Baca Juga : Mantan Dirut PT Hutama Karya Diperiksa KPK soal Korupsi Proyek Jembatan
(Erha Aprili Ramadhoni)