Alasan Polisi Tes Kejiwaan Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 13:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebagaimana diketahui, EFY seorang tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual pada penumpang pada Minggu, 13 September 2020.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Sempat Kabur ke Sumut

Tidak hanya pelecehan seksual, EFY juga melakukan pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada penumpang tersebut. Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya