Resepsi Pernikahan Dilarang di Jambi hingga 14 Hari ke Depan

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 22:43 WIB
Wakil Wali Kota Jambi Maulana (Foto: Azhari Sultan)
Share :

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melarang masyarakat yang akan melakukan resepsi pernikahan. Larangan itu berlaku hingga 14 hari ke depan, baik resepsi di dalam gedung maupun di rumah.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Jambi cenderung terus meningkat. Maka, Tim Gugus Covid-19 Kota Jambi, pada Senin 28 September kemarin mengambil kebijakan, yaitu memperketat kembali relaksasi, baik di bidang ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Salah satu poinnya, yakni tidak diberikan relaksasi atau dicabut relaksasinya terkait resepsi pernikahan, baik di gedung maupun di rumah. Sebab, sudah ditemukan adanya klaster dari pesta pernikahan di Kota Jambi. Oleh karena itu, untuk 14 hari ke depan, tidak diizinkan lagi untuk menggelar acara resepsi pernikahan.

Baca Juga:  3 Pegawai Sekretariat Daerah Positif Covid-19, Kantor Bupati Mentawai Ditutup

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat dihubungi membenarkan hal tersebut. “Bagi yang sudah mendapatkan izin dari gugus tugas atau kecamatan dalam waktu dekat ini silakan. Namun, tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya, Selasa (29/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya