Baca Juga: Viral Wanita Cantik Curhat Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara Soetta
Yusri tetap mengimbau kepada pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta jika memang merasa menjadi korban atas kasus serupa, terutama dilakukan oleh tersangka EFY untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
"Tetapi kami imbau apabila memang ada korban lain yang merasa jadi korban khususnya terhadap tersangka ini atau petugas lain, segera lapor untuk ditindaklanjuti," ujar Yusri.
Sebagaimana diketahui, EFY petugas layanan rapid test melakukan pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test kepada penumpang LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. Kasus tersebut viral setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya melalui media sosial.
(Arief Setyadi )