KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 13:45 WIB
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting. (Dok Sindo)
Share :

Evi menyampaikan total bapaslon gubernur dan wakil Gubernur yang memenuhi syarat sebanyak 24 pasangan.

Baca Juga : KPU: Ada 1 Paslon di Pilgub Tak Penuhi Syarat di Pilkada 2020

"Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1 calon," ujar dia.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon & Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya