Bea Cukai Surakarta Musnahkan Alat Kontrasepsi hingga Part Senjata Senilai Rp1,2 Miliar

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 11:56 WIB
Bea Cukai Surakarta musnahkan barang-barang ilegal. Foto: Bramantyo
Share :

Kemudian e-tiket rokok 10.502 lembar, benih tanaman 721 pack, sex toys 258 pce, obat 142 pce, kondom 87 pce.

"Terus anak panah sebanyak 64 pce, makanan sebanyak 21 pce, pakaian sebanyak 15 pack, part senjata sebanyak 8 pce, dan Personal Effect sebanyak 9 koli,"terangnya.

Budi menambahkan selain barang sitaan hasil penindakan tahun 2020, ada pula barang sitaan di tahun 2019 yang belum sempat dimusnahkan.

Untuk pemusnahannya barang sitaan ini, ungkap Budi dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dan ada pula yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan botolnya.

Baca Juga:  BNN Musnahkan 238 Kg Sabu dan 404 Kg Ganja 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya