Setelah ditangkap dan kesehatannya berangsur pulih usai minum racun, kepada penyidik, A mengakui perbuatannya yang tega menewaskan istri dan anak tirinya.
"Saya yang membunuh. Korban dua orang, istri saya dan anaknya," ujar A menjawab pertanyaan penyidik.
A mengatakan dirinya menghabisi SS dan anak tirinya yang berinisial GB pada Minggu 20 September 2020 malam sekira pukul 23.00 Wib. "Saya lakukan sendiri. Saya pukul dua-duanya pakai besi. Istri saya dulu yang saya pukul," ucapnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin kepada sejumlah wartawan menegaskan, sampai saat ini status A masih sebagai terduga pelaku.
"Baru diduga pelaku. Kondisi diduga pelaku masih dalam pengawasan dari kesehatan. Kondisi Alhamdulillah membaik," ujar Komarudin.