Kemudian polisi menggerebek sekelompok remaja yang sedang mabok lem. Mereka hanya bisa terdiam karena pengaruh menghisap lem.
Razia juga dilakukan pada persimpangan lampu merah Macan Lindungan, Pasar Kuto serta Pasar 16 Ilir Palembang. Sebanyak 46 orang preman jalanan berkedok juru parkir dan pengamen ditangkap.
Para preman tersebut digelandang ke Mapolda Sumatra Selatan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Suryadi menjelaskan, puluhan preman jalanan akan didata. Tujuannya, untuk mengetahui apakah mereka terkait aksi kriminalitas lainnya.
(Fetra Hariandja)