"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak Muhaji (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," katanya.
Namun, saat Hendra melapor ke Polda Bali justru seolah dipingpong dan ditolak petugas, dengan alasan tidak ada tim buser yang turun ke lapangan membuka segel papan pengumuman.
"Saya tadi lapor ke Reskrimum, katanya disuruh lapor ke Polsek Denpasar Selatan karena di Polda enggak ada buser yang turun," katanya.
Hendra mengungkapkan, dirinya melapor ke polisi karena mengkhawatirkan kondisi orang tua serta anaknya yang tertekan hingga trauma melihat aksi premanisme ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)