Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan

Kiswondari, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 10:14 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Adapun penolakan Fraksi Partai Demokrat dab PKS, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, hal itu biasa saja dalam proses pembahasan suatu RUU dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun, Awiek menegaskan, bahwa dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal Panja, sementara Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat pun, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan tidak ada voting dalam mekanisme pengambilan keputusan.

“Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” pungkas Wasekjen PPP itu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya