Praperadilan Ditolak, Irjen Napoleon Hormati Putusan Majelis Hakim

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 14:58 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.

Napoleon juga menyampaikan terimakasih pada pihak termohon yakni Bareskrim Polri yang telah kooperatif dalam mengurai perkara gratifikasi, dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Sangat menghormati, kami sampaikan penghormatan tinggi kepada hakim. Saya sampaikan terima kasih kepada teman divisi hukum bareskrim yang sudah kooperatif untuk mengurai perkara ini," ungkap kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

 Baca juga: Praperadilan Ditolak, Penyidikan Tersangka Irjen Napoleon Bonaparte Dilanjutkan 

Terkait langkah hukum selanjutnya, Gunawan menyatakan akan mempelajari salinan putusan tersebut. Setelah dipelajari, kubu Napoleon akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya