Praperadilan Ditolak, Irjen Napoleon Hormati Putusan Majelis Hakim

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 14:58 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

"Kami akan pelajari karena salinan putusan belum dapat. Fakta-fakta yang terungkap juga sebagian ada yang tidak menjadi pertimbangan. Jadi mungkin kami akan mengambil langkah sikap-sikap setelah kami dapat salinan putusan," jelasnya.

 

Sebelumnya, hakim ketua Suharno menolak praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte. Dia menilai, penetapan tersangka terhadap Napoleon dalam perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pertama, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Kedua, membebankan biaya perkara senilai nihil," ungkap hakim ketua Suharno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya