Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 17:35 WIB
Menaker, Ida Fauziyah di Bogor (foto: Okezone.com/Putra)
Share :

"Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman dari sana kami sampaikan RUU ke klaster Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Ida juga mengajak para buruh, serikat pekerja hingga perusahaan untuk duduk bersama menyempurnakan RUU Cipta Kerja. Namun, bukan untuk merevisi.

"Saya mengajak kembali untuk duduk bersama. Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stekholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Bukan revisi, undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peratuan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya," tutup Ida.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya