Saat polisi menghalau massa aksi, pihak kepolisian sempat bersitegang dengan para buruh. Beruntung insiden itu tak berlangsung lama lantaran buruh langsung membubarkan dengan tertib.
"Saya jelaskan di kawasan Industri Pulogadung ini tidak ada demo atau unjuk rasa. Mereka bisa menerima dan kembali ke tempatnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: 289 Polisi Amankan Ribuah Buruh yang Demo UU Omnibus Law di Serang
Sebelum membubarkan diri, buruh sempat melakukan orasi menolak RUU Cipta Kerja yang kini sudah disahkan menjadi Undang-Undang. Mereka mengkritisi keputusan anggota DPR RI yang seenaknya mengetok palu tanpa memikirkan dampak yang akan diterima buruh. Tak hanya itu mereka menilai Pemerintah dan anggota DPR RI hanya memikirkan kepentingan para investor asing ketimbang kesejahteraan rakyat.
(Arief Setyadi )