SERANG - Menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sekira ribuan buruh terpantau berunjuk rasa di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Unjuk rasa massa tersebut dukukan dengan cara mogok kerja.
Diketahui massa buruh tersebut berasal dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Serang. Namun demo kali ini tak sampai turun ke jalan, hanya di kawasan industri saja.
Massa akan terus melakukan aksi mogok kerja nasional sampai aspirasi mereka didengarkan. Sementara pantauan di lokasi, polisi melakukan pengamanan secara ketat di sejumlah titik di kawasan industri.
Pengamanan dilakukan mengantipasi titik keramaian dan kemacetan lalu lintas. Kapolres Serang AKBP Mariyono pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk bertugas mengawal demo.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPR