Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi membenarkan adanya peristiwa menakut-nakuti sambil mengancam kepala dinas.
“Kami telah melaksanakan penyelidikan terhadap video yang vira kemarin. Video itu menunjukkan ada seorang laki-laki yang datang ke ruangan kepala dinas PUPT Tanjung Barat dengan membawa seekor ular,” ujarnya pada Selasa (6/10/2020).
“Hasil penyelidikan kami kurang dari 10 jam kami sudah berhasil mengamankan pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti seekor ular,” pungkasnya.
Ia juga mengatakan modus pelaku adalah meminta proyek. “Diduga yang bersangkutan meminta proyek," ucap Yohanes.
Baca Juga: Viral Kadis di Bandung Barat Diintimidasi Warga dengan Ular Sanca
(Abu Sahma Pane)