JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyatakan, pihaknya belum berencana melakukan Judicial Review (JR) atau uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam waktu dekat.
Kata Nining, saat ini serikat buruh masih melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi di masing-masing wilayah lantaran mereka menilai UU Ciptaker tidak berpihak ke rakyat.
"Belum ada sih. Kita masih tetap mobilisasi massa. Jadi masih tetep berjuang berkaitan dengan kepentingan bersama, jadi belum ada untuk ke jalur Judicial Review," kata Nining saat berbincang dengan Okezone, Rabu (7/10/2020).
Menurut Nining, kekuasaan yang melibatkan pemerintah dan DPR saat ini sulit dipercaya. Sebab, sambungnya, banyak janji-janji pemerintah dan DPR terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak ditepati.
"Ketika kita menyampaikan aspirasi, mereka bilang di masa reses tidak akan melakukan pembahasan, rapat, atau sidang. Faktanya, seminggu dua kali," bebernya.