"Nah kemarin kita kita dikagetkan adanya pembahasan di paripurna tanggal 8, tapi tiba-tiba berubah tanggal 5 gitu ya. Bayangkan, di rapat pengesahan saja, anggota dewan tidak dapat draft. Entah apa yang disahkan kemarin," imbuhnya.
Atas dasar itulah kemudian Nining dan serikat buruh lainnya meragukan keberpihakan UU Cipta Kerja terhadap rakyat. "Nah itu semakin menguatkan keraguan kita bahwa UU itu adalah bukan untuk rakyat kecil tapi lebih kepada kepentingan pemodal dan oligarki," terangnya.
Baca Juga : Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tuntut Pembatalan UU Ciptaker
Nining juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah elemen serikat buruh di daerah terkait upaya Judicial Review ke MK. Namun memang, kata Nining, belum ada serikat buruh yang akan melakukan Judicial Review terkait UU Cipta Kerja, dalam waktu dekat.
"Di aliansi gerakan buruh bersama rakyat, dan bersama aliansi-aliansi di daerah, berbagai macam kota dan daerah, kita sampai hari ini belum terpikirkan hal (Judicial Review) itu. Tetapi kita masih perjuangan yang sekuat-kuatnya," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)