TANGERANG - Ribuan buruh kembali melanjutkan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dengan melakukan konvoi di Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Rabu (7/10/2020) siang.
Ribuan buruh yang konvoi di ruas jalan menuju Jakarta tersebut dicegat aparat kepolisian dan TNI. Pantauan di lapangan, petugas membentuk blokade di perbatasan Tangerang menuju Jakarta.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, pencegatan dilakukan agar para buruh tidak bergerak menuju Jakarta. Alasannya adalah, semua aktivitas kerumunan massa yang akan menuju Jakarta sebisa mungkin disekat di perbatasan.
"Orang yang ke kondangan saja kita bubarkan, apalagi orang berkerumunan unjuk rasa seperti ini. Jadi itu alasan kita, alasan dari pimpinan pusat, bahwa aktivitas kerumunan masa yang akan berkumpul di Jakarta, sebisa mungkin kita akan sekat," ujar Yudhistira.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar, DPR : Baca dan Pahami Dulu Makna UU Ciptaker
Tak hanya di Jalan Daan Mogot, penyekatan massa buruh juga dilakukan di seluruh wilayah perbatasan Tangerang dengan Jakarta. Titik kumpul buruh dan akses menuju Jakarta juga diawasi ketat agar buruh tidak bergerak ke Jakarta.