JAKARTA – Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku anarkis dalam aksi demonstrasi di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten. Lima orang tersebut terdiri dari mahasiswa, pedagang, hingga pelajar.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi membeberkan, lima orang yang diamankan, tiga diantaranya merupakan mahasiswa. Sementara satu orang pedagang dan satu lainnya adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Ada lima orang pelaku anarkis yang diamankan polisi, tiga orang mahasiswa, satu orang pekerja swasta atau pedagang, dan satu orang pelajar SMA," kata Kombes Edy saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (7/10/2020).
Saat ini, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Situasi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin yang sempat memanas, juga sudah kembali kondusif.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, sejak sore hingga malam, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut dilakukan menyikapi disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR dan Pemerintah.
Baca Juga : Buruh Serahkan 9 Petisi dan Ancam Gugat UU Cipta Kerja
Unjuk rasa tersebut kemudian itu berakhir ricuh. Aksi saling lempar gas air mata hingga petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan. Kericuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.
Aksi kericuhan tersebut pun menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian. Dilaporkan, ada dua polisi yang terluka. Keduanya yakni, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M. Nurdin.
(Angkasa Yudhistira)