Demo UU Ciptaker di Serang Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Pedagang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 02:04 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Buruh Serahkan 9 Petisi dan Ancam Gugat UU Cipta Kerja

Unjuk rasa tersebut kemudian itu berakhir ricuh. Aksi saling lempar gas air mata hingga petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan. Kericuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.

Aksi kericuhan tersebut pun menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian. Dilaporkan, ada dua polisi yang terluka. Keduanya yakni, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M. Nurdin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya