JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dengan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, tidak ada niatan sama sekali daripada pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan RUU Ciptakerja pada 5 Oktober kemarin.
"Tidak ada satu pemerintahan pun dan dimana pun di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat Undang-Undang yang sengaja untuk itu," ujar Mahfud, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, RUU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan dari masyarakat bahwasanya pemerintah lamban dalam menangani prosea perizinan berusaha dan peraturan yang tumpang tindih. Menurutnya, semua aspirasi dari kelompok masyarakat, fraksi, dan komponen bangsa lainnya juga telah didengarkan, meskipun belum maksimal.
"Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor Menko Polhukam, kantor Menteri Perekonomian juga pernah dibahas, juga di kantor Menteri Tenaga Kerja. Sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya," tuturnya.