Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Aktor yang Tunggangi Aksi Demo
Dia menegaskan, dalam UU Cipta Kerja, akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu UU Cipta Kerja, sambung Mahfud, berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.
"Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta. Sekarang itu harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta," ujarnya.
Sekadar informasi, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober lalu dan bahkan di sejumlah tempat, demo berujung ricuh.
(Khafid Mardiyansyah)