KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 15:53 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, penerapan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengakui, jika rekapitulasi konvensional rawan dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya.

"Keinginan kita itu jangan ada lagi upaya memanipulasi suara," kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

 Baca juga: KPU Akui Kampanye Virtual Pilkada 2020 Belum Optimal 

Disamping itu, dia melihat jika metode E-Rekap bisa mengurangi beban kerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan metode rekapitulasi ini, mereka bisa lebih mudah dalam pengisian formulir saat merekap perolehan suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya