KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 15:53 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Mereka mengisi banyak sekali formulir. Jadi kita harap nanti pemilu paperless,"ujarnya.

Selain itu, e-Rekap juga diharapkan mempersingkat waktu rekapitulasi suara. Masyarakat dan calon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui hasil perolehan suara.

"Kita harapkan ke depan pemilu di Indonesia ini lebih murah, cepat. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai 35 hari lagi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya