"Kalau masih tetap nekat kita kirim surat peringatan ketiga sebagai yang terakhir, baru setelah itu dilakukan penertiban," ujarnya.
Budhy menuturkan, normalisasi Kali Rawa Rengas dilakukan sebagai upaya Pemkot Jakarta Timur menanggulangi banjir di kawasan tersebut. Setiap kali banjir datang otomatis warga selau mengungsi karena ketinggian air yang merendam permukiman mencapai dua meter.
"Setiap tahunnya warga harus mengungsi ke Kantor Kelurahan Cakung Timur, karena sering banjir Sudin SDA melakukan normalisasi," tukasnya.
(Awaludin)