129 Demonstran UU Ciptaker Ditangkap, Jika Tak Terlibat Dipulangkan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 13:22 WIB
129 demonstran di Malang ditangkap polisi (Foto : Okezone.com/Avirista)
Share :

Baca Juga : Polisi Tetap Siagakan Pengamanan di DPR dan Istana Negara

Baca Juga : Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Pria Beristri Ini Terancam 15 Tahun Bui

Dari 129 orang yang diamankan mayoritas merupakan mahasiswa sejumlah 59 orang. Sisanya terdiri 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 1 orang buruh, 15 orang pengangguran, 1 orang security, dan 5 orang kuli bangunan.

"Total ada 129 orang, terdiri 124 laki - laki dan lima orang perempuan. Ini dominan dari Malang, tapi ada yang dari luar kota juga ada dari Jombang, Banyuwangi, Pasuruan. Banyak juga yang berasal dari luar Malang. Komposisinya seperti itu," tutupnya.

Sebelumnya, demonstrasi UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bundaran Tugu Kota Malang pada Kamis kemarin 8 Oktober 2020, berakhir ricuh. Aksi yang sedianya dilakukan mahasiswa dan buruh, ternyata berakhir ricuh dua kali. Kerusuhan pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan kerusuhan kedua terjadi sejak pukul 13.30 WIB, hingga akhirnya terpaksa dibubarkan oleh kepolisian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya