IJTI : Kekerasan Jurnalis Masih Marak, Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers Tanah Air

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2020 14:19 WIB
Demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, pada Kamis (8/10/2020).
Share :

JAKARTA – Jurnalis yang meliput demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sejumlah daerah mengalami tindak kekerasan. Kekerasan yang menimpa para jurnalis tersebut menambah catatan buruk dan dinilai menjadi ancaman nyata bagi iklim kebebasan pers di Tanah Air.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menerima laporan daftar jurnalis yang mengalami kekerasaan saat meliput unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Ibu Kota dan daerah lainnya.

“Hingga hari ini, data yang dikumpulkan IJTI sebanyak 18 jurnalis mengalami tindak kekerasan dalam peliputan aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

IJTI menerima laporan mengenai jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput demo tola UU Cipta Kerja, seperti berikut ini:

• Tarakan, Kalimantan Timur :

1. Arif Rusman (Reporter TVRI Kaltim)

2. Ifransyah (Fotografer Radar Tarakan)

• Lampung :

3. Angga (jurnalis Metro TV),

4. Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio),

5. Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan

6. Heridho (jurnalis Lampungone.com).

• Palu, Sulawesi Tengah :

7. Alsih Marselina (Wartawati SultengNews.com),

8. Aldy Rifaldy (Wartawan SultengNews.co) dan

9. Fikri (Wartawan Nexteen Media)

• Medan Sumatra Utara :

10. Raden Armand, (reporter Indozone.id.)

• DKI Jakarta :

11. Tohirin (Jurnalis CNNIndonesia.com),

12. Peter Rotti, (wartawan Suara.com)

13. Ponco Sulaksono (jurnalis Merahputih.com)

14. Aldi (jurnalis Radar Depok),

15. Kiagus (Jurnalis RTMC Poldametro),

16. Qolbee freelance,

17. Willy (Jurnalis Berdikari),

18. Ismu (jurnalis Berdikari).

Dalam laporan yang diterima IJTI, berikut kronologi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput demo UU Cipta Kerja.

Di Tarakan, Kalimantan Timur, dua jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa di depan kantor DPRD Tarakan, pada Rabu (7/10/2020). Kedua jurnalis tersebut adalah Arif Rusman (reporter TVRI Kaltim) dan Ifransyah (fotografer Radar Tarakan). Kedua jurnalis ini terkena tembakan water canon aparat saat mengambil gambar. Selain mengalami luka-luka, satu perangkat liputan berupa kamera juga rusak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya