Lebih jauh kata Nana, polisi telah menangkap sebanyak 1.192 yang diduga terkait dalam aksi Omnibus Law yang berujung ricuh di Jakarta. Dari ribuan tersebut sebagian merupakan pelajar yang kini telah dibebaskan.
Baca Juga : Antisipasi Demo Susulan, Polda Metro-TNI Patroli Bareng
"Sebagian kita lepas dalam arti kita bebaskan khususnya untuk anak-anak pelajar itu dengan syarat mereka harus datang orang tuanya kemudian kita lepaskan mereka dan kita arahkan betul supaya mereka tidak melakukan upaya-upaya yang demo yang mengarah anarkis itu," tuturnya.
Baca Juga : Doni Monardo Prihatin atas Demonstrasi di Tengah Pandemi Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)