Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Polisi saat Demo UU Cipta Kerja

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 21:17 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
Share :

"11 anggota polisi terluka dalam aksi unjuk rasa itu," ucap Narto.

Kemudian polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Kemudian para pendemo berhamburan. Saat itu pelaku melihat mobil patroli Polantas yang di parkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jenderal Sudirman.

"Selanjutnya pelaku melakukan penendangan, pelemparan batu, dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil polisi bersama dengan pendemo lain. Pelaku melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya