Cegah Demo Rusuh, Polda NTB Imbau Buruh Tak Termakan Hoaks

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 22:46 WIB
Kapolda NTB Irjen M Iqbal (Foto : Dok Polda NTB)
Share :

Mengenai hoaks, Iqbal mengungkapkan bahwa jajarannya sejauh ini sudah menangkap dua penyebar informasi bohong. Sebab itu, Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoax), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," ucap Iqbal.

Sementara itu, Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan kedepannya, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan.

Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

"Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuaan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU omnibus law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB," ucap dia.

"Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU omnibus law yang kami anggap yang baik. Nanti akan dismapaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak-red), " imbuh Lalu mengakhiri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya