JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau kepada seluruh elemen buruh, untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks, terkait dengan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal menyatakan, bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu dalam mengusut kasus penyebaran informasi yang tidak benar.
"Jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Baca juga:
Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan Gedung ESDM saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
SBY: Ndak Baik Kalau Negeri Kita Makin Subur Fitnah
Hal itu disampaikan oleh Iqbal bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan jajaran Forkompimda, saat bertemu dengan pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB.
Selain sosialisasi pidana hoaks, Iqbal berharap buruh agar tak melakukan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan. Pasalnya, aspirasi kelompok pekerja itu juga sudah ditampung.
"Kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," ujar Iqbal.