Cegah Demo Rusuh, Polda NTB Imbau Buruh Tak Termakan Hoaks

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 22:46 WIB
Kapolda NTB Irjen M Iqbal (Foto : Dok Polda NTB)
Share :

JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau kepada seluruh elemen buruh, untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks, terkait dengan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal menyatakan, bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu dalam mengusut kasus penyebaran informasi yang tidak benar.

"Jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (12/10/2020).

 Baca juga:

Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan Gedung ESDM saat Demo Tolak UU Cipta Kerja   

 SBY: Ndak Baik Kalau Negeri Kita Makin Subur Fitnah   

Hal itu disampaikan oleh Iqbal bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan jajaran Forkompimda, saat bertemu dengan pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB.

Selain sosialisasi pidana hoaks, Iqbal berharap buruh agar tak melakukan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan. Pasalnya, aspirasi kelompok pekerja itu juga sudah ditampung.

"Kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," ujar Iqbal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya