Sementara Nur’Aina (23) istri pelaku mengatakan sudah setahun menikah dan sekarang dikaruniai anak berusia enam bulan yang hendak dijual S tersebut.
Nur menceritakan karena suaminya penagguran, maka memutuskan pindah ke Kelurahan Pekan Labuhan.
Selama tinggal di Pekan Labuhan, suaminya bekerja membantu tetangganya berdagang mi kuah.
Menurut pengakuan Nur’Aina, dihari kejadian itu suaminya pulang ke rumah meminta anaknya dengan alasan untuk dibawa pulang kampung ke Tanjung Balai Asahan. Namun ia tak mengizinkannya.
Baca Juga: Tanpa Ayah Sah, Ibu Jual Bayi Rp3 Juta Usai Dilahirkan
Kemudian suaminya memaksa mengambil anak tersebut dari gendongan sang istri. Setelah berhasil mengambil paksa anaknya tersebut, pelaku pergi.