Polisi Buru Demonstran Perusak Fasilitas Publik saat Demo UU Ciptaker di Makassar

Herman Amiruddin, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 14:39 WIB
Demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar ricuh. (Foto : iNews/M Nur Bone)
Share :

"Harganya Rp983 juta, tapi kita semua serahkan ke kepolisian. Semoga bisa cepat tertangkap pelakunya. Untuk sementara (pergantian videotron) kita koordinasi dengan pimpinan teknisnya bagaimana," kata Amson.

Videotron itu, kata dia, digunakan Pemprov Sulsel untuk menyiarkan sosialisasi program serta iklan layanan masyarakat khususnya bagi pengendara lalu lintas. Amson juga menyesalkan pendemo yang bertindak anarkistis, tanpa melihat aspek sebab dan akibatnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law

"Kalau terhambat, saya pikir tidak. Kita masih gunakan media lain, di website, atau mungkin media massa dan sosial. Intinya kita cukup sesalkan. Biarlah pihak kepolisian yang bekerja, kami berharap banyaklah," tutur Amson.

Baca Juga : Cegah Salah Tangkap, Polda Kalteng Berikan "Rompi Keselamatan" ke Wartawan Peliput Demo

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya