Terkuak! Anggota KAMI Punya Grup WA untuk Provokasi Demo Agar Rusuh

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 18:56 WIB
Massa demo ricuh di Tugu Tani, Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki WhatsApp (WA) Grup untuk provokasi agar demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berujung kerusuhan.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan 8 Anggota KAMI di Medan dan Jakarta)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa hal itu diketahui setelah dilakukan penangkapan terhadap delapan orang anggota KAMI di Jakarta dan Medan.

"Ya percakapannya di grup mereka. Saya tidak bisa sampaikan nanti. pada intinya itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

(Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 500 Orang Perusuh Demo Omnibus Law)

Dalam WA Grup itu, kata Awi, beberapa orang menyebarkan pesan-pesan provokasi dan hoaks. Diduga, kata Awi, penghasutan itu yang melahirkan kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja itu.

"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan itu," ujar Awi.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menangkap delapan orang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap di dua kota yakni Jakarta dan Medan.

Untuk yang ditangkap di Medan adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Sedangka yang di Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Setelah diperiksa 1X24 jam, Polri menetapkan lima orang tersangka terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Saat ini, mereka juga sudah di tahan oleh Bareskrim Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya