Terkuak! Anggota KAMI Punya Grup WA untuk Provokasi Demo Agar Rusuh

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 18:56 WIB
Massa demo ricuh di Tugu Tani, Foto: Okezone
Share :

Adapun kronologi penangkapan delapan orang tersebut yang dilakukan sejak tanggal 9-13 Oktober yakni, pada tanggal 9 Oktober di Medan polisi menangkap KA. Kemudian pada tanggal 10 Oktober menangkap JG dan NZ. Lalu, pada tanggal 12 Oktober polisi menangkap WRP di Sumatera Utara.

Selanjutnya untuk di Jakarta, pada tanggal 10 Oktober polisi menciduk KA. Lalu, tanggal 12 Oktober menangkap AP. Dan tanggal 13 Oktober menangkap SG dan JH.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 Tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya