Denda Progresif PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 06:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan denda progresif, kepada para pelaku usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan, di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi.

Mengenai hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, denda progresif yang sebagaimana diterapkan Pemprov DKI dianggap tak bakal menciptakan kedisplinan warga.

“Denda progresif tidak meciptakan kedisiplinan warga,” kata Gembong kepada Okezone di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga: 

PSBB Transisi Jakarta : Taman Dibuka Kembali, Tempat Ibadah Harus Data Pengunjung

TMII Buka Kembali, Pengunjung Dilarang Dekati Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Pemprov DKI Tidak Atur Operasi Yustisi Masker Dalam Pergub PSBB Transisi   

Menurut Gembong, sejatinya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota kunci keberhasilannya adalah kedisiplinan masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Gembong, saat ini Pemprov DKI Jakarta diharapkan membangun kesadaran kolektif masyarakat Jakarta untuk menaati protokol kesehatan.

“Yang harus dibangun adalah penyadaran kolektif warga Ibu Kota untuk taat penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya