"Pelaku selalu melukai korban dengan senjata tajam agar mudah mengambil barang berharga yang memiliki nilai jual. Hasil pemeriksaan, motifnya butuh uang karena terlilit utang," katanya.
Sementara Eko sang perampok sadis mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan nekat merampok karena terbelit masalah utang dengan bank.
"Saya punya utang sekitar Rp50 juta sewaktu pakai untuk biaya bangun rumah," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia kini ditahan di Polres Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)