UMKM, sambungnya, pun tidak ada lagi izin berizin, sekarang bisa dilakukan dengan mudah. "Nelayan kita tadinya 10 macam izin, di omnibus law hanya satu saja, lewat KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Nurdin.
Baca Juga : Dirazia Petugas, Pelajar yang Hendak Ikut Demo UU Ciptaker Bawa Jimat
Karena itu, dirinya akan mengumpulkan sejumlah tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serikat buruh, untuk bersama membedah isi omnibus law. "Kita lihat apa saja yang merugikan rakyat, kita usul untuk diperbaiki. Mohon sama-sama kita baca omnibus law ini. Saya kira tidak ada negara yang mau melihat masyarakatnya sengsara," ujarnya.
"Saya ikut ratas dengan presiden, beliai persilakan seluruh gubernur kasih masukan pasal-pasal yang merugikan apa saja. Maka saya akan menyampaikan pada Bapak Presiden usulan dari Sulawesi Selatan untuk perbaikan. Kita ingin semangat yang sama, ingin Indonesia lebih maju lagi," kata Nurdin.
(Angkasa Yudhistira)