Dipecat karena Pandemi, Pria di Bali Jadi Maling Motor

INews.id, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 21:56 WIB
Polisi menangkap maling motor di Bali (Foto : iNews.id)
Share :

BANGLI – Karena di pecat dari pekerjaannya lantaran pandem Covid-19, Wayan Yudiasa (40) terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas kabupaten. Akibat perbuatannya, ia ditangkap polisi karena sudah menjalankan aksinya di sejumlah lokasi.

"Jadi sebelumnya dia bekerja. Kemudian setelah ada covid, dia diberhentikan dan tidak punya pekerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Badung ini sebelumnya bekerja di proyek. Namun enam bulan lalu terkena PHK setelah Bali dilanda pandemi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah lokasi, di Badung, Bangli, dan Gianyar.

Penangkapan pelaku bermula dari korban bernama Wayan Sana Putra (34) melaporkan motornya hilang kepada Polsek Kintamani. Dari laporan itu polisi bergerak melakukan penangkapan pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya